Cara Mengisi SPT Online

Cara Mengisi SPT Online

Sebagai warga negara yang taat pajak, maka wajib bagi kamu untuk melaporkan jumlah penghasilan jika sudah mencapai nominal diatas 60 juta per tahun. Apabila kantor pelayanan pajak yang ada di kotamu jauh aksesnya, maka kamu bisa memanfaatkan dukungan teknologi seperti merujuk pada cara mengisi SPT online. Dimana, kamu tidak perlu repot pergi ke kantor pajak, dan hanya melakukan laporan online.

Lalu apa saja langkah yang harus dilakukan jika ingin mengetahui bagaimana cara mengisi SPT online tersebut? Untuk jawabannya silahkan kamu simak penjelasannya secara lengkap berikut ini:

 

Persiapan Berbagai Dokumen Pendukung Laporan

Awali langkah cara mengisi SPT Online ini dengan mempersiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan untuk melapor.

Apa saja dokumen yang dimaksud? Lihat referensinya dibawah ini:

  1. Dokumen bukti potong (1721 A1) bagi pegawai swasta,
  2. Dokumen bukti potong 1721 A2 untuk Pegawai Negeri Sipil,
  3. Dokumen bukti potong (1721 VII) bagi pemotongan (PPh Pasal 21) terakhir,
  4. Dokumen bukti potong (PPh Pasal 23) bagi penghasilan sewa selain tanah atau bangunan,
  5. Dokumen bukti potong (PPh Pasal 4 ayat 2) bagi sewa tanah atau bangunan
  6. Lembar pendapatan atau penghasilan
  7. Lembar harta seperti buku tabungan, sertifikat tanah, dan hutang sperti rekening hutang
  8. Lembar tanggungan keluarga
  9. Lembar pembayaran zakat atau lainnya
  10. Serta berbagai dokumen lainnya.

Setelah semua dokumen yang ada diatas kamu siapkan, maka lanjutkan untuk melaporkan pajak secara online seperti berikut:

 

Cara Mengisi SPT Online Pajak Tahunan 1770 S

  1. Menggunakan Aplikasi E-Filing
  • Masuk dan buka situs https://djponline.pajak.go.id/ atau akses URL efiling.pajak.go.id.
  • Kemudian input Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, lalu password yang di buat saat daftar akun DJP secara Online.
  • Jangan lupa input juga kode keamanan atau captcha, dan klik “Login” lalu klik lagi layanan “E-Filing, lalu klik lagi “Buat SPT”.
  • Isi semua pertanyaan dari E-Filing sebelum masuk ke menu SPT 1770 S, terkait dengan jenis usaha, kewajiban pajak terpisah, penghasilan bruto, dan lainnya.
  • Tentukan mode jawaban kamu antara “Dengan Bentuk Formulir” atau “Dengan Panduan.”
  • Jika kamu menggunakan mode “Dengan Panduan,” maka silahkan klik opsi SPT 1770 S dengan panduan. Kemudian segera melakukan pengisian E-Filing 1770 S tersebut seperti isi data formulir tahun pajak, dan status SPT.
  • Kemudian silahkan tekan langkah berikutnya dan isi saja daftar pemungutan PPh pihak lain dan PPh pemerintah.
  • Isi nama dan NPWP pemungut pajak, nomor serta tanggal bukti pemungutan, jenis pajak, kemudian jumlah PPh yang dipungut.
  • Lanjutkan ke bagian bukti potong baru dengan menyesuaikan statusnya untuk lembaran 1721 A1 jika pegawai swasta, dan untuk PNS adalah 1721 A2.
  • Klik Pasal 21 pada kolom jenis pajak jika kamu ingin mengisi penghasilan dari pekerjaan. Lalu isi NPWP tempat bekerja atau bendahara. Kemudian isi nomor, tanggal pemungutan, dan jumlah PPh yang dipungut.
  • Selanjutnya silahkan klik tombol simpan dan terlihat ringkasan pemotongan pajak kamu. Lanjutkan dengan klik langkah berikutnya dengan memasukkan jumlah penghasilan neto dalam negeri terkait pekerjaan kamu, lalu klik lagi langkah berikutnya.
  • Input penghasilan dalam negeri yang kamu miliki seperti penghasilan dari sewa, bunga deposit, dan lain sebagainya. Kemudian silahkan klik lagi langkah berikutnya.
  • Jika ada, maka silahkan input penghasilan luar negeri, jika tidak ada maka lanjutkan dengan klik langkah berikutnya. Kemudian jika ada penghasilan bukan objek pajak seperti warisan senilai 10 juta, maka silahkan isi kolomnya. Kemudian klik lagi langkah berikutnya.
  • Jika ada silahkan kamu isi penghasilan yang dipotong PPh Final. Seperti hadiah undian Rp20 juta, yang dipotong 25%, lalu silahkan klik simpan dan klik lagi langkah berikutnya.
  • Masukkan jumlah harta seperti sepeda motor, dengan isi kode, merk motor, tahun, harga, plat nomor, dan BPKB. Kemudian lanjutkan ke langkah berikutnya.
  • Masukkan juga jumlah hutang yang dimiliki, seperti sisa kredit kendaraan motor, dengan mengisi kode, pemberi pinjaman, alamat, tahun, dan jumlah, jika sudah maka klik simpan.
  • Lanjutkan pengisian dengan menambahkan tanggungan yang dimiliki. Dengan mengisi nama, NIK, status keluarga, serta pekerjaan, lalu tekan opsi langkah berikutnya.
  • Lengkapi juga lembar pengisian zakat atau sumbangan yang dibayarkan kepada lembaga pengelola seperti Baznas. Lalu silahkan lanjut ke langkah berikutnya yakni bagian status kewajiban pajak suami istri.
  • Silahkan kamu isi status perkawinan, kewajiban perpajakan suami, dan pilih golongan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) jika istri tidak bekerja. Jika tidak ada tanggungan maka klik Kawin/K dan kolom sebelahnya 0. Perhatikan wajib pajak terpisah suami atau istri (MT), (HB), atau (PH).
  • Selanjutnya silahkan isi pengembalian atau pengurangan (PPh Pasal 24) dari penghasilan luar negeri, jika memang ada dan isi pembayaran (PPh Pasal 25) dan (Pokok SPT PPh Pasal 25), jika memang ada. dan klik lagi langkah berikutnya
  • Masuk ke perhitungan Pajak Penghasilan atau PPh dan status SPT akan terlihat di bawah seperti Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar, jika cocok maka silahkan klik langkah berikutnya.
  • Disini akan tampil pertanyaan terkait sudah atau belum kamu membayar, klik jawaban yang sesuai dan klik langkah berikutnya. Kemudian jika tampil pernyataan, maka silahkan klik setuju atau agree.
  • Selanjutnya akan muncul ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi, kamu lanjutkan saja dengan klik tulisan “Disini” untuk klaim kode verifikasi tersebut lalu jawab pertanyaan kode verifikasi, melalui email atau nomor HP.
  • Lanjutkan dengan mengecek email atau nomor HP, dan masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom SPT lalu klik “Kirim SPT”. Maka otomatis SPT kamu akan terkirim. Lakukan pengujian dengan cek email untuk melihat penerimaan Elektronik.
  • Langkah selesai.

Bagaimana? Mudah bukan mengenai cara mengisi SPT Online ini yang bisa langsung kamu lakukan hanya dalam genggaman. Jangan lupa untuk mengikuti tutorial di atas secara berurutan dan tepat agar proses berjalan lancar. Selamat mencoba!

Artikel Lainnya :