Cara Mengecek BLT UMKM BRI Lewat HP
Cara mengecek BLT adalah metode pengecekan yang dapat dilakukan oleh penerima bantuan dari pemerintah pusat dengan cara online. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kepastian bagi calon penerima atau bahkan penerima bantuan lama masih mendapatkan BLT tersebut atau tidak.
BLT sendiri diberikan pada pengusaha UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang telah memenuhi syarat dan ketentuan diberikan. Sementara pencairan bantuan ini adalah melaui bank yang terkait dan ditentukan oleh pemerintah atau kementrian yang memberikannya.
Pengertian BLT
BLT sendiri merupakan singkatan dari Bantuan Langsung Tunai yang dialokasikan pemerintah khusus untuk masyarakat sebagai penerima dengan ketentuan yang berlaku. Sementara BLT UMKM dialokasikan bagi masyarakat yang mempunyai usaha Mikro Kecil dan Menengah.
BLT UMKM juga disebut dengan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang direncanakan alokasinya kepada pengusaha sebanyak 12, 8 juta pelaku usaha yang ada diseluruh wilayah kepulauan negara Indonesia. Tentunya ini merupakan kabar baik bagi semua pelaku usaha terkait.
Untuk tahun 2021 ini pemerintah bersama instansi terkait atau Kemenkop UKM (Kementarian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) menganggarkan bantuan sebesar 15,36 Triliun. Pastinya untuk penerima bantuan harus terlebih dahulu mendaftar diri sebagai calon penerima.
Cara Mengecek BLT UMKM BRI Lewat HP di eform.bri.co.id
Cara Cek BLT
Bagi calon penerima BLT ini, apabila telah mendaftarkan diri pada pihak terkait maka dapat segera mengetahui tentang informasi diterima atau tidaknya bantuan tesebut. Hal ini bisa Anda lakukan oleh nasabah bank BRI dengan beberapa metode yang akan dibagikan dibawah ini:
>> Cek Eform.bri.co.id <<
Khusus untuk nasabah BRI yang ingin mengetahui informasi tentang cara mengecek BLT ini melalui situs eform.bri.co.id/bpum bisa mengikuti tutorial berikut:
- Pertama silahkan Anda buka dulu situs eform.bri.co.id/bpum melalui browser di perangkat ponsel Anda.
- Kemudian segera masukkan nomor KTP serta verification code (kode verifikasi).
- Lanjutkan dengan mengklik opsi Proses Inquiry.
- Berikutnya akan tampil pemberitahuan untuk nomor KTP yang diinput tadi menerima bantuannya atau tidak.
- Apabila Anda bukan penerimanya maka akan tampil notifikasi seperti ini “Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM”.
- Selesai.
Note : Perlu Anda ketahui bahwa selain bisa dicek dengan cara online, penerima BLT juga akan mendapatkan pemberitahuan dari bank yang menyalurkan berupa SMS. Setelah diberitahukan, maka penerima wajib untuk verifikasi pada bank yang menyalurkan agar bisa dicairkan.
Ulasan
Anda pastinya akan bertanaya tanya mengenai info seputar BLT UMKM ini secara keseluruhan. Untuk itu kami juga akan memberikan informasi lengkap mengenai masalah ini mulai dari kriteria penerima, jumlah bantuan, persyaratan, dan lain sebagainya.
Ketetapan dari pemerintah dan instansi terkait bahwa jumlah bantuan yang akan dialokasikan ini mencapai 15, 36 Triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada penerima yang telah mendaftarkan diri dengan masing – masing menerima sebesar Rp 1,2 juta.
Pastinya dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk penerima yakni merupakan warga negara Indonesia, mempunyai eKTP, membidangi usaha mikro dengan surat penerima BLT, bukan anggota TNI atau Polri, bukan juga pegawai negeri sipil atau ASN, bukan pegawai BUMD/ BUMN, serta tidak sedang menerima cicilan dari bank manapun.
Selain itu untuk penerima BPUM tahun 2020 juga bisa menerima kembali bantuan ini tentunya dengan pendaftaran ulang. Sementara untuk kelengkapan berkas yang wajib disertakan saat pengusulan antara lain adalah NIK eKTP, Nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat KTP dan usaha, bidang usaha, tgl lahir, no telepon, dan SKU/ NIB.
Kemudian untuk pencairan dana bantuan ini bisa ditransaksikan pada bank BUMN, bank BUMD, POS Indonesia, sebagai ketetapan dari pemerintah. Untuk diketahui bahwa tidak ada biaya saat pengambilan bantuan ini dalam bentuk apapun karena merupakan dana hibah.
Tidak hanya itu, bagi penerima yang belum atau tidak memiliki nomor rekening maka akan segera dibuatkan pada waktu pencairan dana oleh penyalur terkait. Artinya Anda sebagai penerima bisa mengambil bantuan meskipun belum memiliki rekening dengan konfirmasi kepada petugas penyalurnya.
Pelaku usaha mikro dengan perbedaan pada alamat KTP dan alamat usaha bisa menyesuaikan domisili tersebut pada Dinkop UKM setempat. Sedangkan bagi penerima yang memiliki perbedaan alamat domisili dengan eKTP juga bisa menyesuaikan dengan lampiran SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Apabila Anda merasa sudah melengkapi pendaftaran dan persyaratan, maka Anda akan menerima langsung BLT sejumlah Rp 1,2 juta cash. Penerima sebelumnya akan diberi informasi oleh penyalur terkait dan harus melakukan verifikasi terlebih dulu agar dana dapat diambil ditempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk proses pengusulan penerima bantuan ini dapat dikoordinasikan pada Ketua Kelompok atau Pembina Kelompok Usaha lalu disampaikan pada pengusul. Karena penerima bantuan ini memang harus diusulkakn oleh Lembaga Pengusul tersebut terlebih dulu.
Kesimpulan
Penjelasan diatas mengenai cara mengecek BLT dapat Anda jadikan rujukan apabila ingin mengetahui identitas Anda sebagai penerima atau bukan. Namun pastikan dulu bahwa Anda telah mendaftarkakn diri pada pihak terkait dengan memenuhi semua persyaratan yang diberikan.
Kemi merekomendasikan untuk pengecekan bisa Anda lakukan secara online saja untuk menghindari kerumunan. Selain itu proses pengecekan juga bisa berjalan dengan aman dan Anda tak perlu bolak – balik ketempat pencairan yang telah ditentukan pemerintah, terkecuali Anda telah mengetahui bahwa Anda adalah sebagai penerima dan kapan jadwal pencairan dananya.